PUSAT KOMUNIKASI NASIONAL JAWA BARAT
(LDK AL HURRIYYAH INSTITUT PERTANIAN BOGOR)
FORUM SILATURRAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS INDONESIA
Nomor : 001/Kom A/Puskomnas FSLDK/Bogor/XI/2010
ISLAM VERSUS “HIDANGAN LAMA” YANG SUDAH BASI
Oleh: Akhir Pebriansyah/INTP 2007/ IPB
Koordinator BP Nasional Jawa Barat FSLDK Indonesia
Kian mengguritanya isu Negara Islam Indonesia dan semakin menggelembung dan menyeret persepsi serta menimbulkan antipati masyarakat awam tentang Islam yang benar. Isu NII tiba-tiba saja kembali bergulir meski sebetulnya ‘hidangan lama’ yang sudah basi. Mari kita pahami apa dan bagaimana seharusnya kita bersikap.
NII merupakan Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara (Wikipedia, 2011)
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamiin, yaitu agama yang memiliki pengaturan kehidupan yang lengkap dan sempurna, baik ajaranya, dan metode melaksanakan ajaranya, Islam berlandaskan Al-Quran dan Assunnah..
Dari isu yang beredar apa yang dapat kita sikapi, menjadi antipati terhadap islamkah, takut yang tidak beralasan, karena sesungguhnya dalam QS Al-Imran: 110 dijelaskan bahwa kita adalah Mukmim yang terbaik yang Allah ciptakan yang senantiasa menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, dan beriman kepada Allah.
Dalam menyikapi kasus pergerakan NII, kita seharusnya bersikap wajar dan harus lebih mendekatkan diri kepada Allah, dengan senantiasa mengaji Al-Quran, memperdalam agama dan sering mengikuti kajian rutin.
NII merupakan Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara (Wikipedia, 2011)
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamiin, yaitu agama yang memiliki pengaturan kehidupan yang lengkap dan sempurna, baik ajaranya, dan metode melaksanakan ajaranya, Islam berlandaskan Al-Quran dan Assunnah..
Dari isu yang beredar apa yang dapat kita sikapi, menjadi antipati terhadap islamkah, takut yang tidak beralasan, karena sesungguhnya dalam QS Al-Imran: 110 dijelaskan bahwa kita adalah Mukmim yang terbaik yang Allah ciptakan yang senantiasa menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, dan beriman kepada Allah.
Dalam menyikapi kasus pergerakan NII, kita seharusnya bersikap wajar dan harus lebih mendekatkan diri kepada Allah, dengan senantiasa mengaji Al-Quran, memperdalam agama dan sering mengikuti kajian rutin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar