Peringatan Hari Jilbab Internasional
“ Wahai Nabi, katakanlah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu, dan istri – istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”. ( Al – Ahzaab : 59 ).
Hijab. satu kata yang sangat kontroversial. Melihat fenomena yang terjadi hari ini jilbab bukanlah bahasan klasik. Tetapi selalu ada bahasan yang tidak pernah ada habisnya selama manusia itu ada. Mengenang tragedy 1 juli 2009 di Jerman, pelecehan terhadap jilbab dan pembunuhan sadis Marwa Al – sherbini seorang muslimah mesir oleh seorang pemuda ( 28 tahun ) rasis Jerman berkebangsaan Rusia. Tragedy ini mampu menyentakkan umat muslim di belahan Timur dan Barat dunia. Muslimah yang berusia 32 tahun ini tengah hamil, ditikam sebanyak 18 kali hingga tewas di sebuah ruang pengadilan di timur Dreseden. Suaminya yang akan melanjutkan S-2 juga terluka saat berusaha menolong sang istri.
Seruan keprihatinan dan usulan mengabadikan tragedy yang memilukan ini datang dari berbagai belahan dunia. Seperti yang dikatakan oleh Rawa Al-Abed, pejabat Federation of Islamic Organizations di Eropa: “Kami mendukung usulan Hari Jilbab se-Dunia itu, dan kami juga menyerukan adanya event-event guna menumbuhkan kesadaran tentang hak-hak wanita Muslim di Eropa, termasuk hak mengenakan jilbab.”
Peristiwa ini juga memperkuat konferensi pro-hijab tanggal 12 Juli 2004 di London dengan tema “ Assembly for the protection of hijab ( majelis untuk perlindungan hijab ). Pada konferensi tersebut dideklerasikan bahwa setiap tanggal 4 September ditetapkan sebagai Internasional Hijab Solidarity Day ( IHSD ).
Syahidnya Marwa Al – sherbini tidak hanya sebagai syuhada jilbab, tetapi juga korban dari Islamophobia yang merupakan problema yang dialami umat muslim Eropa. Tentunya fenomena hijab hari ini tidak terlepas dari tuntutan peran kita sesama muslim. Menumbuhkan kesadaran terhadap hijab ( jilbab ) perlu adanya sorotan secara detail. Alasan – alasan berjilbab secara syar’i terkadang bernotabene “ belum pantas”. Terkesan klise memang.
Seruan Allah untuk membentengi diri terutama mengenai hijab begitu jelas tercantum dalam al – qur’an. Kewajiban menutup aurat kecuali terhadap yang bukan muhrim tidak ada tawaran lagi. Harga mati. Allah selalu mewanti – wanti umat muslim, seperti hal nya dalam surat An – nur ayat 31 :
“ Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya”.
Persentase mahasiswi sebagai wakil pemuda muslimah di Indonesia yang telah menyadari berhijab secara syar’i masih berkisar 30 %. Jika ditilik dari pemuda Indonesia yang mayoritas islam, sungguh angka yang memiriskan. Fokus pada mahasiswi mewakili kalangan pemuda, perlu adanya sosialisasi secara kontiniu untuk meningkatkan persentasi kesadaran berhijab.
Untuk meningkatkan kesadaran memakai hijab secara syar’i, tentu perlu adanya sosok yang mengambil peran. Pelopor baru yang andil dalam mensosialisasikan hijab yang memenuhi kriteria islam. Dan hal yang penting diingat adalah kader harus mampu merambah segala sisi kehidupan. Yang dimulai dari lingkungan terkecil dan terdekat ; diri sendiri, keluarga, teman, dan lingkungan yang lebih luas.
Allahu wa alam bissawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar